Pendahuluan
Dalam era digital saat ini, berjualan melalui platform media sosial seperti TikTok telah menjadi tren di kalangan pelaku bisnis. Namun, kebijakan baru di Indonesia yang melarang berjualan melalui social e-commerce seperti TikTok tentunya membawa dampak signifikan, khususnya pada alur logistik.
Dampak Larangan Berjualan di TikTok pada Alur Logistik
Penurunan Volume Pengiriman: Dengan adanya larangan berjualan di TikTok, banyak UMKM yang mengalami penurunan volume penjualan. Hal ini tentunya berdampak pada penurunan volume pengiriman barang, yang mempengaruhi kebutuhan akan jasa import barang.
Pergeseran Pasar: Meskipun TikTok dilarang sebagai media berdagang, pelaku bisnis beralih ke platform lain atau bahkan kembali ke metode konvensional. Ini berarti alur logistik harus disesuaikan kembali sesuai dengan platform atau metode baru yang digunakan.
Optimalisasi Proses: Dengan berkurangnya volume pengiriman melalui jasa import barang dari platform TikTok, perusahaan logistik mungkin perlu mengoptimalisasi proses mereka untuk tetap efisien.
Kesimpulan
Larangan berjualan di TikTok memang membawa dampak signifikan pada alur logistik, khususnya bagi pelaku bisnis yang sebelumnya aktif berjualan di platform tersebut. Namun, seperti pepatah, di mana ada kemauan, di situ ada jalan. Pelaku bisnis tentunya akan mencari cara lain untuk tetap bisa berjualan dan memenuhi kebutuhan logistik mereka.
Referensi :
https://nasional.kontan.co.id/news/begini-respon-tiktok-indonesia-soal-larang-berjualan-lewat-social-e-commerce-1
https://industri.kontan.co.id/news/tiktok-sayangkan-soal-larangan-social-e-commerce-bisa-berdampak-ke-umkm
#deliveringsuccessandmomentsofhappiness